Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram)
dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya,
amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah
log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter. Skala ini
diusulkan oleh fisikawan Charles Richter.
Untuk memudahkan orang dalam menentukan skala Richter ini, tanpa
melakukan perhitungan matematis yang rumit, dibuatlah tabel sederhana
seperti gambar di samping ini. Parameter yang harus diketahui adalah
amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam milimeter) dan
beda waktu tempuh antara gelombang-P dan gelombang-S (dalam detik) atau jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam kilometer). Dalam gambar di samping ini dicontohkan sebuah seismogram mempunyai amplitudo maksimum sebesar 23 milimeter dan selisih antara gelombang P dan gelombang S adalah 24 detik
maka dengan menarik garis dari titik 24 dt di sebelah kiri ke titik 23
mm di sebelah kanan maka garis tersebut akan memotong skala 5,0. Jadi
skala gempa tersebut sebesar 5,0 skala Richter.
Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang
terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja. Namun dalam